PEKON TRIMULYO LAKSANAKAN MUSDESUS PENETAPAN KRITERIA CALON PENERIMA BLT-DD 2022
Pemerintah Pekon Trimulyo pada hari ini Jumat 28 Januari 2022 melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Kriteria Calon Penerima BLT-DD Pekon Trimulyo Tahun Anggaran 2022. Hadir dalam acara ini Camat Gedung Surian M. Agus Setiawan, SE.MM, Kasi PMP Kecamatan Satyadi Efendi, SE, Pendamping Desa, Ketua LHP Beserta Anggota, Anggota LPMP, Aparatur Pekon Trimulyo dan Perwakilan Tokoh Masyarakat Pekon Trimulyo. Dalam sambutannya, Camat Agus menyampaikan tujuan dari Penetapan Kriteria Calon Penerima BLT-DD ini adalah untuk menjadi acuan dalam menentukan Penerima BLT-DD, sehingga Penerima BLT-DD nantinya sesuai dengan Kriteria yang telah ditentukan. Pada proses penjaringan Calon Penerima BLT-DD ini disesuaikan dengan keadaan riil di lapangan, sehingga tidak harus setiap Pemangku jumlah Penerima BLT-DD nya sama karena adil itu bukan berarti sama rata. Selain itu, Camat Agus juga menghimbau agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan mengingat Pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Musdesus dipimpin langsung oleh Ketua LHP Trimulyo Tony Doso Priyono. Seperti telah diketahui bersama bahwa sesuai dengan Perpres 104 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa BLT-DD dianggarkan paling sedikit (minimal) 40% dari total Dana Desa yang diterima oleh setiap Des bya. Adapun Penentuan Kriteria Calon Penerima BLT-DD mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa. Setelah melalui pembahasan, peserta rapat menyepakati Kriteria Calon Penerima BLT-DD Pekon Trimulyo Tahun 2022 yaitu :
1. Keluarga Miskin yang berdomisili di Pekon Trimulyo yang dibuktikan dengan KK dan KTP
2. Kehilangan Mata Pencaharian
3. Mempunyai Anggota Keluarga yang rentan sakit (sakit kronis)
4. Keluarga Miskin Penerima Jaring Pengaman Sosial yang terhenti
5. Keluarga Miskin yang Berdampak Pandemi Covid-19 dan Belum Menerima Bantuan
6. Janda/Duda Lanjut Usia Minimal Usia 60 Tahun.
Selanjutnya dibentuk Tim Pendata Calon Penerima BLT-DD yang bertugas untuk mendata Calon Penerima BLT-DD yang nantinya akan membawa hasil Pendataan tersebut ke dalam Musdesus Penetapan Penerima BLT-DD Pekon Trimulyo Tahun 2022.