Trimulyo, Lampung Barat – 18 September 2025, Pemerintah Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat, menggelar musyawarah penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (18/9/2025) di Balai Pekon Trimulyo.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Gedung Surian yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan, Pendamping Desa, Ketua dan anggota LHP, Peratin serta aparatur pekon, Bidan Desa, kader-kader kesehatan, TP PKK, dan sejumlah tokoh masyarakat. Kehadiran unsur masyarakat tersebut menjadi wujud nyata partisipasi bersama dalam menentukan arah pembangunan pekon di tahun mendatang.
Musyawarah diawali dengan pembukaan oleh aparatur pekon, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan draf RKP Pekon Trimulyo Tahun Anggaran 2026. Dalam draf tersebut tercantum prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan, meliputi bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat.
Usai pembacaan draf, forum bersama melakukan pembahasan untuk menyelaraskan program dengan kebutuhan masyarakat. Beberapa masukan dari tokoh masyarakat dan kader desa turut memperkaya rancangan sehingga lebih tepat sasaran. Setelah melalui proses diskusi, seluruh peserta musyawarah akhirnya menyepakati dan menetapkan RKP Pekon Trimulyo Tahun Anggaran 2026.
Peratin Trimulyo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama semua pihak dalam proses penyusunan hingga penetapan RKP. Menurutnya, RKP ini akan menjadi pedoman pembangunan selama tahun anggaran berjalan, sehingga diperlukan sinergi antar-stakeholder dalam merealisasikan program yang telah ditetapkan.
“Kami berharap, melalui RKP Tahun Anggaran 2026, pembangunan di Pekon Trimulyo semakin terarah dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Semua program yang telah ditetapkan ini harus dijalankan secara konsisten demi meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Peratin.
Sementara itu, perwakilan Camat Gedung Surian melalui Kasi Kesejahteraan juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan pembangunan. Menurutnya, RKP bukan hanya dokumen formal, melainkan kesepakatan bersama untuk mencapai kemajuan pekon.
Penetapan RKP Pekon Trimulyo Tahun Anggaran 2026 ini menjadi langkah strategis pemerintah pekon dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, seluruh program yang telah ditetapkan mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Trimulyo.
(Inay, Tim Smart Village TM)