Trimulyo-Lampung Barat, Pemerintah Pekon Trimulyo Kecamatan Gedung Surian Kabupaten Lampung Barat melaksanakan kegiatan Pra-Musyawarah Desa Khusus (Pra-Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Jumat, 2 Mei 2025, bertempat di Balai Pekon Trimulyo.
Acara ini dihadiri oleh Camat Gedung Surian Tati Sulastri, S.Sos., M.M., Ketua LHP beserta anggotanya, Ketua LPMP beserta anggotanya, Babinsa, Pendamping BPNT, Pendamping PKH, Pj. Peratin Pekon Trimulyo beserta jajaran aparatur pekon, KPM PKH dan BPNT, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Gedung Surian, Tati Sulastri, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Presiden Republik Indonesia yang menargetkan pembentukan minimal 70.000 koperasi desa di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi kerakyatan. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat turut mendukung penuh program ini dengan mewajibkan seluruh pekon untuk membentuk atau mendirikan Koperasi Desa Merah Putih. Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan inti Pra Musdesus yang dipimpin langsung oleh Pj. Peratin Pekon Trimulyo, Buchori, S.P. Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati beberapa poin penting berkaitan dengan pembentukan koperasi.
Hasil Pra-Musdesus:
-
Terbentuknya struktur awal koperasi, yang terdiri dari pendiri, pengawas, dan calon pengurus koperasi.
-
Kesepakatan awal mengenai ketentuan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.
-
Rencana jenis usaha koperasi yang akan dijalankan sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat Pekon Trimulyo.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pekon Trimulyo menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi desa. Diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Pekon Trimulyo dapat segera diresmikan dan mulai menjalankan perannya sebagai pilar ekonomi masyarakat pekon.
(Fika, Tim Smartvillage TM)