Trimulyo-Lampung Barat – Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 16 Januari 2025, di aula Balai Pekon Trimulyo.
Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Gedung Surian, Tati Sulastri, S.Sos., M.M., bersama unsur Uspika Kecamatan Gedung Surian, Babinsa, Pendamping Desa, Pj Peratin Pekon Trimulyo Buchori, S.P., perangkat pekon, Ketua LHP beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, serta tokoh masyarakat dan tokoh wanita.
Dalam sambutannya, Pj Peratin Pekon Trimulyo Buchori, S.P., menyampaikan pentingnya Musdesus ini sebagai forum bersama untuk menetapkan KPM BLT DD secara transparan dan berdasarkan data yang valid. “Penetapan KPM ini merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Agenda utama musyawarah adalah membahas dan menetapkan daftar KPM penerima BLT DD tahun 2025 berdasarkan data dari P3KE (Pendataan Keluarga yang Ekonomi Lemah). Setelah melalui proses verifikasi data dan pembahasan yang mendalam, peserta musyawarah menyepakati bahwa jumlah KPM BLT DD tahun 2025 sebanyak 12 keluarga.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kriteria penerima manfaat yang sesuai dengan regulasi dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat Pekon Trimulyo. Diharapkan, BLT DD dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan serta mendukung program pembangunan desa yang berkelanjutan.
Acara ditutup dengan doa bersama dan komitmen semua pihak untuk mengawal pelaksanaan program BLT DD agar berjalan dengan baik sepanjang tahun 2025.