Trimulyo- Lampung Barat, Senin, 8 Juli 2024 Tim Verifikasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Pekon (ADP) Tahap 1 Tahun Anggaran 2023 di Aula Balai Pekon Trimulyo.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Tim Verifikasi APBP Tingkat Kecamatan Gedung Surian, Pendamping Desa, dan Perangkat Pekon Trimulyo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Pekon berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.
Buchori, S.P, selaku Peratin Pekon Trimulyo, dalam sambutannya melaporkan penggunaan Dana Desa (DD) yang telah dilakukan dalam tahap pertama. Beliau menjelaskan berbagai proyek dan inisiatif yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pekon Trimulyo.
Selanjutnya, Heptanus Hidayat, S.P, selaku Sekretaris Kecamatan Gedung Surian, dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut. Beliau menekankan pentingnya kedisiplinan dalam jam kerja dan cara berpakaian yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Heptanus berharap melalui monitoring ini, pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Pekon dapat berjalan dengan lebih transparan dan efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Pekon Trimulyo.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Gedung Surian untuk memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Pekon dilakukan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana tersebut.
(Fika, Tim Smart Village Pekon TM)