Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, telah merilis APBDes tahun 2024 sebagai bagian dari upaya transparansi pengelolaan anggaran desa. APBDes ini mencakup beberapa bidang utama, mulai dari pendapatan desa hingga alokasi belanja untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pendapatan Desa
Total pendapatan desa pada tahun 2024 mencapai Rp 1.895.410.207,00. Pendapatan ini berasal dari berbagai sumber, termasuk:
- Pendapatan Asli Pekon
- Dana Desa
- Bagi Hasil Pajak & Retribusi
- Alokasi Dana Pekon
Bidang Pengeluaran
Pengeluaran desa dibagi ke dalam beberapa kategori utama:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Pekon, yang meliputi kegiatan operasional pemerintahan desa.
- Pelaksanaan Pembangunan Pekon, mencakup pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, fasilitas publik, serta perbaikan sarana umum lainnya.
- Pembinaan Kemasyarakatan, dengan anggaran khusus untuk kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Pemberdayaan Masyarakat Pekon, yang fokus pada program peningkatan keterampilan dan kesejahteraan masyarakat.
- Penanggulangan Bencana, dengan dana cadangan untuk menghadapi keadaan darurat seperti bencana alam.
Dengan alokasi dana yang jelas, APBDes Pekon Trimulyo diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
APBDes ini merupakan panduan utama dalam pengelolaan keuangan desa untuk tahun 2024, memastikan bahwa setiap rupiah digunakan secara tepat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Pekon Trimulyo.