Trimulyo-Lampung Barat, 21 November 2024 – Pemerintah Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, menyelenggarakan kegiatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Perubahan Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (21/11). Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon Trimulyo dengan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.
Turut hadir dalam kegiatan ini Babinkamtibmas, Sugiarto selaku Pendamping Desa, Ketua Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) Tony Doso Priyono beserta anggota, serta penjabat (Pj) Peratin Pekon Trimulyo Buchori, S.P. bersama perangkat pekon.
Dalam sambutannya, Pj Peratin Pekon Trimulyo, Buchori, menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan perubahan kebijakan serta serapan anggaran yang telah disusun sebelumnya. "Perubahan APBP adalah kegiatan yang harus dilaksanakan untuk menyesuaikan serapan dan kebijakan yang telah berjalan. Selain itu, dokumen ini juga menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan APBP hingga akhir tahun," jelas Buchori.
Buchori juga mengapresiasi kerja sama semua pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini. "Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak sehingga penetapan APBP Perubahan Tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik," tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan musyawarah penetapan APBP Perubahan yang dipimpin oleh Ketua LHP, Tony Doso Priyono. Dalam musyawarah ini, dibahas berbagai poin penting terkait penggunaan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pekon.
Dengan ditetapkannya APBP Perubahan Pekon Trimulyo TA 2024, diharapkan implementasi program dan kebijakan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat Pekon Trimulyo.