Pekon Tri Mulyo

Kec. Gedung Surian, Kab. Lampung Barat
Prov. Lampung

Loading

Pekon Tri Mulyo

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Smart Village Pekon Tri Mulyo

Menuju Desa Yang Berdaulat Data Untuk Indonesia

SMART VILLAGE LAMPUNG

Info
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 79 NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU PEMERINTAH PEKON TRIMULYO

Berita Pekon

Mekanisme Standar Penanganan Pengajuan Keberatan

 

  1. Keberatan dapat diajukan secara tertulis melalui media elektronik dan/atau nonelektronik.

Pengajuan keberatan dapat dilakukan dengan cara:

  1. tertulis dengan datang langsung kepada Badan Publik;
  2. Dalam hal keberatan diajukan secara tertulis dengan datang langsung kepada Badan Publik, Pemohon Informasi Publik harus mengisi formulir keberatan.
  3. Dalam hal Pemohon Informasi Publik memiliki kebutuhan khusus maka dapat dibantu oleh Petugas Pelayanan Informasi dalam pengisian formulir keberatan.
  4. PPID wajib memberikan nomor pendaftaran keberatan setelah Pemohon Informasi Publik mengisi formulir keberatan.
  5. PPID wajib menyimpan salinan formulir keberatan yang telah diberikan nomor pendaftaran sebagai tanda bukti pengajuan keberatan.
  6. Formulir keberatan sekurang-kurangnya memuat:
    • nomor pendaftaran pengajuan keberatan;
    • nomor pendaftaran Permintaan Informasi Publik;
    • tujuan penggunaan Informasi Publik;
    • identitas lengkap Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau kuasanya;
    • alasan pengajuan keberatan;
    • waktu pemberian tanggapan atas keberatan yang diisi oleh Petugas Pelayanan Informasi;
    • nama dan tanda tanganPemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau kuasanya; dan
    • nama dan tanda tangan petugas Pelayanan Informasi yang menerima pengajuan keberatan.
    • PPID wajib memberikan tanda bukti penerimaan keberatan kepada Pemohon       Informasi Publik atau kuasanya.

tertulis yang dikirimkan melalui surat elektronik (email).

  1. Dalam hal keberatan diajukan melalui surat elektronik, Pemohon Informasi Publik harus mencantumkan paling sedikit:
    • nomor pendaftaran Permintaan Informasi Publik;
    • tujuan penggunaan Informasi Publik;
    • identitas lengkap Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau kuasanya;
    • alasan pengajuan keberatan; dan
    • nama dan tanda tanganPemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau kuasanya.
  1. Setelah menerima keberatan, PPID yang menerima pengajuan keberatan mengisi waktu pemberian tanggapan atas keberatan serta membubuhkan nama dan tanda tangan pada formulir keberatan.
  2. Setelah menerima keberatan, PPID wajib memberikan nomor pendaftaran keberatan kepada Pemohon Informasi Publik dengan mengirimnya melalui surat elektronik (email) Pemohon Informasi Publik.

 

Berikut ini merupakan standar penanganan pengajuan keberatan di internal Pemerintah Desa

 

  1. PPID wajib mencatat pengajuan keberatan dalam register keberatan.
  2. Register keberatan sekurang-kurangnya memuat:
  3. nomor registrasi pengajuan keberatan;
  4. tanggal diterimanya keberatan;
  5. identitas lengkap Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan dan/atau kuasanya;
  6. nomor pendaftaran Permintaan Informasi Publik;
  7. Informasi Publik yang diminta;
  8. tujuan penggunaan Informasi;
  9. alasan pengajuan keberatan;
  10. alasan penolakan/pemberian; dan
  11. hari dan tanggal pemberian tanggapan atas keberatan;
  12. Atasan PPID wajib memberikan tanggapan secara tertulis yang disampaikan kepada Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau kuasanya paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak dicatatnya pengajuan keberatan tersebut dalam register keberatan.
  13. Tanggapan tertulis paling sedikit memuat:
  14. Tanggal pembuatan surat tanggapan atas keberatan;
  15. Nomor surat tanggapan atas keberatan; dan
  16. Uraian mengenai bantahan atas alasan pengajuan keberatan.
  17. Dalam hal Atasan PPID menolak memberikan Informasi berdasarkan alasan pengecualian Informasi Publik, wajib menyertakan surat keputusan pengecualian Informasi.

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Pekon

1.750

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.750penduduk

1.642

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.642penduduk

3.392

TOTAL

TOTAL3.392penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah untuk mendapatkan PIN

Pemerintah

Pj Peratin

BUCHORI, S.P

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Peratin

BANDROL SUGIARTO

Tidak Ada di Kantor

KAUT TATA USAHA

SUPRIADI

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

RINA UTAMI

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

HADI WALUYO

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

MUHAMAD PAUZI

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

NUR HALIMAH

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 1

ELY MURDANI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 2

FITRIYAH

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 4

SLAMET RIYADI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 5

BUDI HERIYANTO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU TALANG PANJANG 1

SUYANTO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU TALANG PANJANG 2

KHOIRUL MUTAKIN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU AIR DADAPAN 1

SISWONO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU AIR DADAPAN 3

JASRI

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

FAUT ASMANUDIN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 6

ADI SANTOSO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU TALANG PANJANG 3

ARIF YUDIYANTO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU TALANG PANJANG 4

WAHYU WICAKSONO

Tidak Ada di Kantor

OPERATOR DESA SMART VILLAGE

ADITIA PRATIWI

Tidak Ada di Kantor

OPERATOR DESA SMART VILLAGE

INAYATUL KHUZNA

Tidak Ada di Kantor

OPERATOR DESA SMART VILLAGE

AI FIKA ROHMATILLAH ROMDONI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

4

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

2

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

2

Surat

Tahun Ini

151

Surat

Tahun Lalu

254

Surat

Total

1,093

Surat

Agenda

Terdahulu

Penyerahan Bantuan Ketahanan Pangan Hewani

Tgl : 24 Juli 2024 10:21:53
Tempat : Balai Pekon Trimulyo
Koordinator : Kasi Pelayanan M Pauzi

Terdahulu

PEMBINAAN PPID

Tgl : 08 Juli 2024 11:22:28
Tempat : Balai Pekon Trimulyo
Koordinator : Juru Tulis Bandrol Sugiarto
Statistik Pengunjung
Hari ini : 273
Kemarin : 173
Total Pengunjung : 166.142
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.16.217.221
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu 08:00:00 11:00:00
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Penyerahan Bantuan Ketahanan Pangan Hewani

Tgl : 24 Juli 2024 10:21:53
Tempat : Balai Pekon Trimulyo
Koordinator : Kasi Pelayanan M Pauzi

Terdahulu

PEMBINAAN PPID

Tgl : 08 Juli 2024 11:22:28
Tempat : Balai Pekon Trimulyo
Koordinator : Juru Tulis Bandrol Sugiarto
Statistik Pengunjung
Hari ini : 273
Kemarin : 173
Total Pengunjung : 166.142
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.16.217.221
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu 08:00:00 11:00:00
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBP 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.821.152,00Rp. 1.348.600.352,00

1.4%

Belanja Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.357.429.000,00Rp. 1.357.429.000,00

100%

APBP 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.821.152,00Rp. 18.821.152,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.315.289.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 14.490.200,00

0%

APBP 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 221.767.000,00Rp. 221.767.000,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 913.682.000,00Rp. 913.682.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.980.000,00Rp. 30.980.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 119.000.000,00Rp. 119.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.000.000,00Rp. 72.000.000,00

100%
Pemerintah

BUCHORI, S.P

Pj Peratin


Tidak Ada di Kantor

BANDROL SUGIARTO

Sekretaris Peratin
Tidak Ada di Kantor

SUPRIADI

KAUT TATA USAHA
Tidak Ada di Kantor

RINA UTAMI

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

HADI WALUYO

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD PAUZI

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

NUR HALIMAH

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

ELY MURDANI

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 1
Tidak Ada di Kantor

FITRIYAH

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 2
Tidak Ada di Kantor

SLAMET RIYADI

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 4
Tidak Ada di Kantor

BUDI HERIYANTO

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 5
Tidak Ada di Kantor

SUYANTO

KEPALA PEMANGKU TALANG PANJANG 1
Tidak Ada di Kantor

KHOIRUL MUTAKIN

KEPALA PEMANGKU TALANG PANJANG 2
Tidak Ada di Kantor

SISWONO

KEPALA PEMANGKU AIR DADAPAN 1
Tidak Ada di Kantor

JASRI

KEPALA PEMANGKU AIR DADAPAN 3
Tidak Ada di Kantor

FAUT ASMANUDIN

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

ADI SANTOSO

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 6
Tidak Ada di Kantor

ARIF YUDIYANTO

KEPALA PEMANGKU TALANG PANJANG 3
Tidak Ada di Kantor

WAHYU WICAKSONO

KEPALA PEMANGKU TALANG PANJANG 4
Tidak Ada di Kantor

ADITIA PRATIWI

OPERATOR DESA SMART VILLAGE
Tidak Ada di Kantor

INAYATUL KHUZNA

OPERATOR DESA SMART VILLAGE
Tidak Ada di Kantor

AI FIKA ROHMATILLAH ROMDONI

OPERATOR DESA SMART VILLAGE
Tidak Ada di Kantor