Trimulyo-Lampung Barat, Senin, 11 November 2024 - Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung bersama tim melaksanakan visitasi Evaluasi Monitoring Elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat. Acara yang berlangsung di Balai Pekon Trimulyo ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Gedung Surian, Heptanius Hidayat, S.IP, mewakili Camat Gedung Surian; Penjabat Peratin Pekon Trimulyo, Buchori, S.P.; Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pekon Trimulyo serta seluruh perangkat pekon.
Dalam sambutannya, Pj Peratin Buchori, S.P., mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim KIP Provinsi Lampung dan berharap agar visitasi ini dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di Pekon Trimulyo. Sementara itu, Sekretaris Camat Gedung Surian, Heptanius Hidayat, S.IP, juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelayanan publik.
Deri Hendriyan, S.H., S.IP., M.H., selaku perwakilan dari Komisioner KIP, menyatakan bahwa tujuan utama visitasi ini adalah untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen yang disampaikan sesuai dengan kenyataan di lapangan. Hal ini juga menjadi tolak ukur dalam menilai komitmen pejabat publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan visitasi ini meliputi pengecekan sarana dan prasarana di Pekon Trimulyo, dimana tim komisioner memastikan bahwa semua fasilitas yang diperlukan tersedia dan berfungsi dengan baik. Selain itu, dilakukan simulasi layanan informasi untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan informasi disampaikan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari komitmen organisasi terhadap keterbukaan informasi, Pejabat PPID Pekon Trimulyo, Bandrol Sugiarto, memaparkan presentasi terkait implementasi pelayanan publik yang transparan di pekon. Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong Pekon Trimulyo dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang lebih baik dan terpercaya.
Kehadiran tim Komisi Informasi Publik Provinsi Lampung ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pekon Trimulyo untuk terus memperkuat komitmen dalam keterbukaan informasi publik, yang berujung pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa dan pelayanan yang diberikan.
(Fika, Tim Smart Village Pekon TM)