Pekon Tri Mulyo

Kec. Gedung Surian, Kab. Lampung Barat
Prov. Lampung

Loading

Pekon Tri Mulyo

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Smart Village Pekon Tri Mulyo

Menuju Desa Yang Berdaulat Data Untuk Indonesia

SMART VILLAGE LAMPUNG

Info
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 79 NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU PEMERINTAH PEKON TRIMULYO

Berita Pekon

TUGAS POKOK KEPALA DESA 

1. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

2. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

3. Untuk melaksanakan tugasnya Kepala Desa memilki fungsi-fungsi sebagai berikut;

a. menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.

b. melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan.

c. pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.

d. pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.

e. menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.

SEKRETARIS DESA

1. Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.

2. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.

3. Untuk melaksanakan tugasnya, Sekretaris Desa mempunyai fungsi;

a. melaksanakan urusan ketatusahaan seperti tata naskah, adminstrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.

b. melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.

c. melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan adminstrasi keuangan, adminstrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan kepala desa, perangkat desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.

d. melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

TUGAS KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

Kepala Seksi Pemerintahan bertugas sebagai membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.

FUNGSI KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

  1. melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan;
  2. penyusunan rancangan regulasi desa;
  3. perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat Desa;
  4. perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan administrasi kependudukan tingkat Desa;
  5. perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan administrasi pertanahan tingkat Desa;
  6. penataan dan pengelolaan wilayah;
  7. pendataan dan pengelolaan profil Desa;
  8. pemantauan kegiatan sosial politik di Desa;
  9. penyusunan Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Desa, Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintahan dan pemberian informasi penyelengaraan Pemerintahan Desa kepada masyarakat;
  10. pelayanan kepada masyarakat;
  11. penyusunan laporan pelaksanaan seluruh kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  12. pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil di bidang tugasnya;
  13. pelaksanaan fungsi lain yang akan diberikan Kepala Desa

TUGAS KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

 Kepala Seksi Kesejahteraan bertugas sebagai membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.

FUNGSI KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

  1. perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan program pembangunan Desa, dan pemberdayaan masyarakat;
  2. penginventarisir dan pemantauan pelaksanaan pembangunan dan administrasi pembangunan tingkat Desa;
  3. perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan peningkatan sarana dan prasaranan pembangunan Desa;
  4. pelaksanaan kegiatan sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga dan karang taruna;
  5. penyiapan konsep Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa serta peraturan Desa lainnya sesuai bidang tugasnya;
  6. pelayanan kepada masyarakat;
  7. penyusunan laporan pelaksanaan seluruh kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  8. pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil di bidang tugasnya; dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Kepala Desa.

TUGAS KEPALA SEKSI PELAYANAN

Kepala Seksi Pelayanan bertugas sebagai membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.

FUNGSI KEPALA SEKSI PELAYANAN

  1. penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
  2. peningkatan upaya partisipasi masyarakat;
  3. perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penyandang masalah kesejahteraan sosial dan bidang sosial lainnya;
  4. perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan pelestarian nilai sosial budaya masyarakat dan ketenagakerjaan;
  5. perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan kegiatan keagamaan;
  6. penyiapan konsep Rancangan Peraturan Desa sesuai bidang tugasnya;
  7. pelayanan kepada masyarkat;
  8. penyelenggaraan pengembangan peran serta dan keswadayaan masyarakat;
  9. penyusunan laporan pelaksanaan seluruh kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  10. pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil di bidang tugasnya; dan
  11. pelaksanaan ungsi lain yang diberikan Kepala Desa.

TUGAS KEPALA URUSAN UMUM

Kepala Urusan Umum bertugas embantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

FUNGSI KEPALA URUSAN UMUM

Kepala Urusan Umum memiliki fungsi pelaksanaan urusan ketatausahaan seperti: fungsi administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana Perangkat Desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum, dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa.

TUGAS KEPALA URUSAN KEUANGAN

Kepala Urusan Keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

FUNGSI KEPALA URUSAN KEUANGAN

Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi pelaksanakan urusan keuangan seperti: pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga Pemerintahan Desa lainnya, serta pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa.

TUGAS KEPALA URUSAN PERENCANAAN

Kepala Urusan Perencanaan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

FUNGSI KEPALA URUSAN PERENCANAAN

Kepala Urusan Perencanaan memiliki fungsi pengoordinasikan urusan perencanaan seperti: menyusun rencanaAPBDesa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan, dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala Desa.

TUGAS KEPALA DUSUN

  1. Kepala Dusun berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas Kepala Desa dalam wilayah kerjanya.
  2. Kepala Dusun mempunyai tugas menjalankan kegiatan Kepala Desa dalam kepemimpinan Kepala Desa di wilayahnya.

FUNGSI KEPALA DUSUN PESEN KULON

  1. Pembinaan ketrentaman dan ketertiban,pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah kerjanya;
  2. Penyusunan perencanaan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan di wilayah kerjanya;
  3. Pembinaan kemsyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan;
  4. Pelaksanaan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
  5. Pelayanan kepada masyarakat;
  6. Pelaporan pelaksanaan tugas di wilayah kerjanya kepada Kepala Desa;
  7. Pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai Kebijakan dan tindakan yang akan diambil di bidang tugasnya; dan
  8. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Kepala Desa.

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Pekon

1.750

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.750penduduk

1.642

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.642penduduk

3.392

TOTAL

TOTAL3.392penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah untuk mendapatkan PIN

Pemerintah

Pj Peratin

BUCHORI, S.P

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Peratin

BANDROL SUGIARTO

Tidak Ada di Kantor

KAUT TATA USAHA

SUPRIADI

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

RINA UTAMI

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

HADI WALUYO

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

MUHAMAD PAUZI

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

NUR HALIMAH

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 1

ELY MURDANI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 2

FITRIYAH

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 4

SLAMET RIYADI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 5

BUDI HERIYANTO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU TALANG PANJANG 1

SUYANTO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU TALANG PANJANG 2

KHOIRUL MUTAKIN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU AIR DADAPAN 1

SISWONO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU AIR DADAPAN 3

JASRI

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

FAUT ASMANUDIN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 6

ADI SANTOSO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU TALANG PANJANG 3

ARIF YUDIYANTO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA PEMANGKU TALANG PANJANG 4

WAHYU WICAKSONO

Tidak Ada di Kantor

OPERATOR DESA SMART VILLAGE

ADITIA PRATIWI

Tidak Ada di Kantor

OPERATOR DESA SMART VILLAGE

INAYATUL KHUZNA

Tidak Ada di Kantor

OPERATOR DESA SMART VILLAGE

AI FIKA ROHMATILLAH ROMDONI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

4

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

2

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

2

Surat

Tahun Ini

151

Surat

Tahun Lalu

254

Surat

Total

1,093

Surat

Agenda

Terdahulu

Penyerahan Bantuan Ketahanan Pangan Hewani

Tgl : 24 Juli 2024 10:21:53
Tempat : Balai Pekon Trimulyo
Koordinator : Kasi Pelayanan M Pauzi

Terdahulu

PEMBINAAN PPID

Tgl : 08 Juli 2024 11:22:28
Tempat : Balai Pekon Trimulyo
Koordinator : Juru Tulis Bandrol Sugiarto
Statistik Pengunjung
Hari ini : 518
Kemarin : 173
Total Pengunjung : 166.387
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.116.69.195
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu 08:00:00 11:00:00
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Penyerahan Bantuan Ketahanan Pangan Hewani

Tgl : 24 Juli 2024 10:21:53
Tempat : Balai Pekon Trimulyo
Koordinator : Kasi Pelayanan M Pauzi

Terdahulu

PEMBINAAN PPID

Tgl : 08 Juli 2024 11:22:28
Tempat : Balai Pekon Trimulyo
Koordinator : Juru Tulis Bandrol Sugiarto
Statistik Pengunjung
Hari ini : 518
Kemarin : 173
Total Pengunjung : 166.387
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.116.69.195
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu 08:00:00 11:00:00
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBP 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.821.152,00Rp. 1.348.600.352,00

1.4%

Belanja Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.357.429.000,00Rp. 1.357.429.000,00

100%

APBP 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.821.152,00Rp. 18.821.152,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.315.289.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 14.490.200,00

0%

APBP 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 221.767.000,00Rp. 221.767.000,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 913.682.000,00Rp. 913.682.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.980.000,00Rp. 30.980.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 119.000.000,00Rp. 119.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 72.000.000,00Rp. 72.000.000,00

100%
Pemerintah

BUCHORI, S.P

Pj Peratin


Tidak Ada di Kantor

BANDROL SUGIARTO

Sekretaris Peratin
Tidak Ada di Kantor

SUPRIADI

KAUT TATA USAHA
Tidak Ada di Kantor

RINA UTAMI

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

HADI WALUYO

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD PAUZI

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

NUR HALIMAH

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

ELY MURDANI

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 1
Tidak Ada di Kantor

FITRIYAH

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 2
Tidak Ada di Kantor

SLAMET RIYADI

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 4
Tidak Ada di Kantor

BUDI HERIYANTO

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 5
Tidak Ada di Kantor

SUYANTO

KEPALA PEMANGKU TALANG PANJANG 1
Tidak Ada di Kantor

KHOIRUL MUTAKIN

KEPALA PEMANGKU TALANG PANJANG 2
Tidak Ada di Kantor

SISWONO

KEPALA PEMANGKU AIR DADAPAN 1
Tidak Ada di Kantor

JASRI

KEPALA PEMANGKU AIR DADAPAN 3
Tidak Ada di Kantor

FAUT ASMANUDIN

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

ADI SANTOSO

KEPALA PEMANGKU AIR DINGIN 6
Tidak Ada di Kantor

ARIF YUDIYANTO

KEPALA PEMANGKU TALANG PANJANG 3
Tidak Ada di Kantor

WAHYU WICAKSONO

KEPALA PEMANGKU TALANG PANJANG 4
Tidak Ada di Kantor

ADITIA PRATIWI

OPERATOR DESA SMART VILLAGE
Tidak Ada di Kantor

INAYATUL KHUZNA

OPERATOR DESA SMART VILLAGE
Tidak Ada di Kantor

AI FIKA ROHMATILLAH ROMDONI

OPERATOR DESA SMART VILLAGE
Tidak Ada di Kantor