Trimulyo-Lampung Barat, Program Ketahanan Pangan Tingkat Pekon merupakan salah satu prioritas dalam RPJMN 2020-2024, yang mana sesuai amanat Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu Anggaran Dana Desa yang diterima oleh setiap Desa. Sehingga, melalui kebijakan ini diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi yang terdapat di desanya.
Pada hari Rabu, tanggal 10 Mei 2023, bertempat di Balai Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat telah dilaksanakan Musyawarah Ketahanan Pangan sebagai tindak lanjut dari APBP Pekon Trimulyo Tahun Anggaran 2023. Acara tersebut dihadiri oleh Peratin dan Perangkat Pekon, Pendamping Lokal (PLD) Desa Asep Arianto, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Wanita Pekon Trimulyo.
Dalam sambutannya, Peratin Pekon Trimulyo, Buchori S.P menjelaskan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan program yang dilaksanakan kedua kalinya di Pekon Trimulyo maupun di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendampingi bantuan BLT-DD yang bertujuan untuk menghadapi situasi negara yang sedang sulit akibat inflasi. Sasaran dari program ini diharapkan lebih luas dan tidak hanya terbatas pada penerima bantuan BLT-DD.
Buchori S.P juga menjelaskan bahwa program ketahanan pangan ini terdiri dari dua program, yaitu program ketahanan pangan nabati yang berupa tanaman sayur-mayur, serta program ketahanan pangan hewani berupa ternak itik petelur. Hal ini dilakukan agar program ketahanan pangan dapat dirasakan masyarakat Pekon Trimulyo secara lebih luas.
Pada akhir sambutannya, Buchori S.P juga berharap agar program ketahanan pangan ini dapat segera terlaksana dan menjadi contoh keberhasilan Pekon Trimulyo dibandingkan dengan Pekon lain. Hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pekon Trimulyo dan menciptakan kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Selanjutnya musyawarah dilaksanakan melalui diskusi antara Pemerintah Pekon Trimulyo dengan peserta musyawarah sebagai perwakilan dari masyarakat Pekon Trimulyo. Peserta musyawarah membahas mengenai tata cara dan teknis pelaksanaaan dan penyaluran program Kegiatan Ketahanan Pangan di Pekon Trimulyo. Dari diskusi tersebut diperoleh kesimpulan bahwa program ketahanan pangan harus dijalankan dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Masyarakat harus diberikan pelatihan dan bimbingan untuk meningkatkan keterampilan dalam bercocok tanam dan beternak. Selain itu, pemerintah perlu mendukung program ini dengan memberikan akses ke pasar yang lebih luas dan mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil di bidang pertanian dan peternakan.
Dengan adanya Musyawarah Ketahanan Pangan ini, diharapkan program ketahanan pangan di Pekon Trimulyo dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas. Keberhasilan program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi Pekon lain dalam mengembangkan ketahanan pangan di daerahnya masing-masing. Sehingga program Ketahanan Pangan di Tingkat Pekon Trimulyo dapat menjadi program yang berkelanjutan.
Penulis : Ai Fika Rohmatillah Romdoni
Penyunting : Rina Utami