TRIMULYO-LAMPUNGBARAT. Bertempat di Balai Pekon Trimulyo, berlangsung rapat koordinasi dalam rangka pembahasan malam takbir dan pelaksanan Sholat IED hari raya Idul Fitri 1442 hijriyah. Kamis (6/Mei/2021).
ketua Satgas Penanganan COVID-19 Pekon Trimulyo BUCHORI, SP. (Peratin), Camat Gedung Surian, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tim Kesehatan Dari Kecamatan Gedung Surian, Bidan Desa dan aparatur Pekon Trimulyo hadir dalam rapat koordinasi membahas Pelaksanaan Sholat Ied di masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Ketua Satgas Menyampaikan Beberapa hal berdasarkan :
- Surat Edaran Menag RI No. SE 04 tahun 2021 tentang perubahan Surat Edaran No 03 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 H / 2021 M.
- Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045.2/1423/02/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan dan Sholat Idul Fitri 1442 H/2021 M dalam kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
- Himbauan Bupati Lampung Barat mengenai pelaksaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/ 2021 M.
- Rencana Penyelenggaraan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri tahun 2021 M/ 1442 H di Pekon Trimulyo.
Beliau mengajak para perwakilan yang hadir untuk membuat kesepakatan bersama dalam pelaksanaan malam takbir dan Sholat Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.
“Kita duduk bersama ini dengan tujuan membuat satu pemahaman bersama, agar di dalam keputusan yang dibuat nanti bisa menjadi satu rujukan dan informasi yang keluar tidak berbeda beda” ujar ketua Satgas Pekon Trimulyo.
Melihat perkembangan situasi penanganan Covid-19, Camat mengatakan tidak ada yang tahu sampai kapan wabah ini akan berlanjut. Ia mengungkapkan masing- masing daerah punya persoalan yang berbeda.
Camat Gedung Surian Agus S Menyampaikan Pandemi Covid-19 ini tidak tahu kapan berakhir nya dan di Kecamatan Gedung Surian ini penularan virus Covid-19 di karenakan adanya masyarakat yang baru datang dari luar kabupaten Lampung Barat, maka dari itu kami memohon kepada seluruh satgas Covid-19, Aparatur pemerintahan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh elemen masyarakat agar kiranya bisa bekerjasama dalam penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di Kecamatan Gedung Surian dengan cara :
- Selalu mensosialisasikan Protokol Kesehatan.
- Menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan sanak keluarga yang baru datang dari luar lampung barat.
Dalam Rakor tersebut Pemimpin Rakor meminta kepada perwakilan masyarakat memberikan pandangan dan pendapat tentang pelaksanaan Sholat Idul Fitri.
“saya selaku takmir Masjid Baitur Rohman agar kiranya Sholat Id di pemangku Air dingin 1 sampai Air Dingin 6 agar di laksanakan di satu titik” ujar Muhtaroh.
Muhtarom mengatakan siap melaksanakan protokol Kesehatan yang ketat dan siap di bantu oleh Linmas dan Banser.
Namun untuk Talang Panjang 3 memohon untuk melaksanakan Sholat Id sendiri, yaitu di Mushola Jamiatul Yasin.
Sehingga pada rakor ini di dapat kesepakatan yaitu pelaksanaan Sholat Id dilaksanakan di lima Titik yaitu Masjid Baiturrohman, Masjid Nurul Hikmah, Masjid Al-Ikhlas Talang Panjang 2-4, Masjid Al-Ikhlas Talang Panjang 1-3 dan Mushola Jamiatul Yasin Talang Panjang 3.
Acara ini di tutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan masyarakat yang hadir, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perwakilan Dinas Kesehatan Kecamatan Gedung Surian.