Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap terakhir untuk Tahun Anggaran 2021 disalurkan Kepada 260 warga Pekon Trimulyo yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH. Penyaluran Bantuan PKH ini dilaksanakan pada Selasa 30 November 2021 bertempat di Balai PekonTrimulyo. Hadir pada Penyaluran Bantuan PKH hari ini adalah Hendri sebagai Pendamping PKH Kecamatan Gedung Surian dan Sertu Kamiludin selaku Babinsa Pekon Trimulyo. Pada Penyaluran tahap kali ini, Keluarga Penerima Bantuan PKH diwajibkan sudah melaksanakan Vaksin yang dibuktikan dengan Sertifikat atau Karti Vaksin. Hal ini sesuai PP no 14 tahun 2021 yang menyatakan bahwa "setiap penerima program bantuan sosial diwajibkan sudah melakukan vaksin maka dari itu semua Penerima bantuan PKH wajib sudah di vaksin dan jika belum melakukan vaksin Pemerintah dapat menunda penyaluran bantuan tersebut sampai yang bersangkutan sudah melakukan vaksin". Oleh karena itu, pada Penyaluran Bantuan PKH hari ini Penerima diminta untuk menunjukkan kartu Vaksin, dan apabila Penerima belum bisa menunjukkan kartu vaksi atau belum mengikuti vakasin maka bantuan PKH yang bersangkutan akan ditunda/ditahan terlebih dahulu dan akan dicairkan kemudian hari apabila yang bersangkutan telah mengikuti Vaksin minimal dosis pertama. Pada kesempatan ini juga diinformasikan bahwa akan dilaksankan Vaksinasi di Balai Pekon Trimulyo pada hari Rabu 01 Desember 2021, sehingga diharapkan kepada Penerima PKH yang belum melakukan Vaksin agar dapat mengikuti Vaksit tersebut sehingga bantuan PKH yang semula ditunda/ditahan dapat langsung dicairkan.