Trimulyo-Lampung Barat, Kamis, 4 Januari 2024, Aparatur Pekon Trimulyo bersama Lembaga Hukum Pekon (LHP) Trimulyo melaksanakan Musyawarah Pertama Tahun 2024 di Balai Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat. Acara ini merupakan langkah penting dalam menyatukan visi dan merumuskan kebijakan bersama untuk tahun yang akan datang.
Musyawarah kali ini mengambil fokus utama pada penetapan Peraturan Pekon Tahun 2023 tentang Sumber Daya Alam Berkelanjutan. Acara dihadiri oleh Pj Peratin Pekon Trimulyo, Buchori S.P, beserta seluruh Aparatur Pekon Trimulyo, Ketua LHP, Tony Doso Priyono, bersama anggotanya. Tidak hanya itu, Ketua TP-PKK, Linmas, dan sejumlah tokoh masyarakat Pekon Trimulyo juga turut hadir menunjukkan dukungan komunitas terhadap perwakilan pemerintah desa.
Dalam sambutannya, Tony Doso Priyono menyampaikan rasa terima kasih kepada aparatur Pekon Trimulyo atas fasilitas yang diberikan dalam penyelenggaraan musyawarah ini. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga hukum dan pemerintah desa untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam.
Selanjutnya, Pj Peratin Pekon Trimulyo, Buchori S.P, memberikan apresiasi terhadap kontribusi LHP Pekon Trimulyo. Beliau mengungkapkan rasa terima kasih atas inisiatif LHP dalam mengeluarkan Perdes yang berkaitan dengan sumber daya alam berkelanjutan. Dalam penjelasannya, Buchori S.P juga memberikan gambaran mendalam mengenai proses pembuatan Perdes dan pentingnya aturan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.
Musyawarah ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk kebijakan yang berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam Pekon Trimulyo. Kesepakatan dan ide-ide yang muncul selama musyawarah akan menjadi dasar dalam pembentukan regulasi yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
(Fika, Tim Smart village Pekon TM)